Sabtu, 02 Juli 2011

Merger

            Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih, yang selanjutnya akan muncul perusahaan baru yang merupakan gabugan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Merger dan pengendalian perusahaan merupakan masalah penting bagi perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan. Penggabungan dua atau lebih budaya perusahaan yang berbeda menimbulkan banyaknya konflik psikologis setelah merger, hal ini merupakan kendala bagi perkembangan perusahaan.

    Bentuk-bentuk merger, merger dapat dikategorikan ke dalam berbagai bentuk yaitu :

1. Merger vertikal : gabungan dua atau lebih perusahaan yang memiliki keterkaitan antara input-output maupun pemasarannya.
2. Merger horizontal : gabungan dua atau lebih perusahaan yang memproduksi produk barang atau jasa yang sejenis.
3. Merger congeneric : gabungan dua atau lebih perusahaan yang bergerak di sektor industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun tidak ada keterkaitan supplier.
4. Merger conglomerate : gabungan dua atau lebih perusahaan yang berbeda sama sekali.

           Merger dibentuk karena adanya beberapa hal yang terjadi dalam suatu perusahaan. Merger dilakukan untuk memulihkan atau memperbaiki kondisi perusahaan yang umumnya mengalami suatu penurunan baik dalam segi produksi, keuangan, maupun pendapatan. Sehingga dengan adanya merger yang dijalankan, dapat meningkatkan apa yang kuarang dalam perusahaan yang bersangkutan.

     Alasan perusahaan dalam melakukan merger adalah :

1. Operating synergy, yang diperoleh dengan adanya economic of scale, sumber daya yang dapat saling melengkapi, koordinasi yang lebih baik antar berbagai tahap produksi.
2. Financial synergy adalah bahwa dengan merger akan diperoleh biaya modal yang lebih dengan meningkatkan kapasitas hutang atau dengan mencapai skala ekonomis floatation cost.
3. Dalam jangka panjang memungkinkan perusahaan melakukan ekspansi ke pangsa baru secara lebih cepat.

         Dalam menuju merger, perusahaan harus memperhatikan banyak aspek seperti aspek operasional, organisasi, hukum, pajak, akuntansi, hingga SDM. Seluruh aspek-aspek tersebut dengan tuntutannya masing-masing saling mempengaruhi dan dapat mengaburkan tujuan utama dari keinginan untuk merger tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar