Sabtu, 02 Juli 2011

Merger

            Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih, yang selanjutnya akan muncul perusahaan baru yang merupakan gabugan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Merger dan pengendalian perusahaan merupakan masalah penting bagi perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan. Penggabungan dua atau lebih budaya perusahaan yang berbeda menimbulkan banyaknya konflik psikologis setelah merger, hal ini merupakan kendala bagi perkembangan perusahaan.

    Bentuk-bentuk merger, merger dapat dikategorikan ke dalam berbagai bentuk yaitu :

1. Merger vertikal : gabungan dua atau lebih perusahaan yang memiliki keterkaitan antara input-output maupun pemasarannya.
2. Merger horizontal : gabungan dua atau lebih perusahaan yang memproduksi produk barang atau jasa yang sejenis.
3. Merger congeneric : gabungan dua atau lebih perusahaan yang bergerak di sektor industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun tidak ada keterkaitan supplier.
4. Merger conglomerate : gabungan dua atau lebih perusahaan yang berbeda sama sekali.

           Merger dibentuk karena adanya beberapa hal yang terjadi dalam suatu perusahaan. Merger dilakukan untuk memulihkan atau memperbaiki kondisi perusahaan yang umumnya mengalami suatu penurunan baik dalam segi produksi, keuangan, maupun pendapatan. Sehingga dengan adanya merger yang dijalankan, dapat meningkatkan apa yang kuarang dalam perusahaan yang bersangkutan.

     Alasan perusahaan dalam melakukan merger adalah :

1. Operating synergy, yang diperoleh dengan adanya economic of scale, sumber daya yang dapat saling melengkapi, koordinasi yang lebih baik antar berbagai tahap produksi.
2. Financial synergy adalah bahwa dengan merger akan diperoleh biaya modal yang lebih dengan meningkatkan kapasitas hutang atau dengan mencapai skala ekonomis floatation cost.
3. Dalam jangka panjang memungkinkan perusahaan melakukan ekspansi ke pangsa baru secara lebih cepat.

         Dalam menuju merger, perusahaan harus memperhatikan banyak aspek seperti aspek operasional, organisasi, hukum, pajak, akuntansi, hingga SDM. Seluruh aspek-aspek tersebut dengan tuntutannya masing-masing saling mempengaruhi dan dapat mengaburkan tujuan utama dari keinginan untuk merger tersebut.

Manajemen Piutang




            Dalam memperbesar volume penjualannya, banyak perusahaa melakukan penjualan secara kredit. Dengan adanya penjualan secara kredit, aliran kas yang masuk ke perusahaan berasal dari pengumpulan piutang tersebut.

Tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam manajemen piutang adalah:
1.    Kebijaksanaan Kredit (Credit Policy), merupakan pedoman yang ditempuh oleh perusahaan dalam menentukan apakah kepada seorang langganan akan diberikan kredit dan kalau diberikan berapa banyak atau berapa jumlah kredit yang akan diberikan tersebut. Kebijaksanaan kredit terdiri dari :
a.    Standar Kredit, yaitu kriteria minimum yang harus dipenuhi oleh seseorang langganan sebelum diberikan kredit.
Faktor-faktor penting yang perlu diperhatikan atau dipertimbangkan apabila perusahaan ingin merubah standar kredit, adalah:
·      Biaya administrasi piutang
Apabila perusahaan memperlunak standar kredit yang diterapkan, berarti banyak kredit yang diberikan, maka tugas-tugas yang berhubungan dengan pencatatan piutang akan semakin banyak atau semakin besar jumlahnya. Apabila perusahaan memperketat standar kredit yang diterapkan, berarti sedikit kredit yang diberikan, maka tugas-tugas yang berhubungan dengan pencatatan piutang akan semakin sedikit atau semakin kecil jumlahnya.
·      Investasi piutang
Apabila perusahaan memperlunak standar kredit (penjualan kredit diberikan kepada hampir semua langganan) dengan harapan volume penjualan meningkat, akan memperbesar atau meningkatkan rata-rata piutang. Apabila perusahaan memperketat standar kredit (penjualan kredit diberikan kepada langganan yang terpilih saja) akan mengakibatkan volume penjualan menurun, akan memperkecil atau menurunkan rata-rata piutang.
·      Kerugian piutang
Apabila perusahaan memperlunak standar kredit yang diterapkan, berarti banyak kredit yang diberikan, maka kerugian piutang akan semakin banyak atau semakin besar jumlahnya. Apabila perusahaan memperketat standar kredit yang diterapkan, berarti sedikit kredit yang diberikan, maka kerugian piutang akan semakin sedikit atau semakin kecil jumlahnya.
·      Volume penjualan kredit
Apabila perusahaan memperlunak standar kredit (penjualan kredit diberikan kepada hampir semua langganan), maka volume penjualan meningkat. Apabila perusahaan memperketat standar kredit (penjualan kredit diberikan kepada langganan yang terpilih saja), maka volume penjualan menurun.
b.    Analisa Kredit atau Penilaian Resiko Kredit, merupakan suatu kegiatan untuk menentukan langganan yang dapat diberikan kredit dan seberapa besar jumlah kredit yang akan diberikan kepada masing-masing langganan. Analisa kredit ini dapat dilakukan dengan memperhatikan “5 C of Credit”, yaitu:
·      Character
·      Capacity
·      Capital
·      Collateral
·      Condition of economic
Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang, antara lain:


·      Volume penjualan kredit
·            Syarat pembayaran pembatasan kredit
·      Ketentuan tentang pembatasan kredit
·            Kebijakan dalam pengumpulan piutang
·      Kebiasaan membayar dari para langganan
Langkah-langkah untuk memperkecil resiko kredit, adalah:
·      Menentukan besarnya resiko yang akan ditanggung oleh perusahaan.
·      Menyelidiki kemampuan kreditur untuk memenuhi kewajibannya.
2.    Persyaratan Kredit (Credit Term), merupakan termin pembayaran yang disyaratkan kepada para langganan yang membeli secara kredit. Persyaratan kredit terdiri atas:
a.    Potongan tunai (cash discount).
b.    Periode potongan tunai (discount period).
c.    Periode kredit (credit period).
Misalnya:
Perusahaan menetapkan credit term : 3/10 - n/30, maka:
3     = potongan tunai atau cash discount 3%.
10   = periode potongan tunai atau discount period 10 hari.
30   = periode kredit atau credit period 30 hari.
Artinya, apabila pelanggan membayar paling lama 10 hari setelah transaksi penjualan, maka dia mendapatkan potongan tunai 3%. Tetapi apabila pelanggan tidak membayar dalam waktu 10 hari, maka keseluruhan jumlah hutangnya (piutang perusahaan) harus dibayar dalam waktu paling lambat 30 hari setelah transaksi penjualan dilakukan.
3.    Teknik-Teknik Pengumpulan Piutang (Collection Policy), merupakan kegiatan perusahaan untuk mengumpulkan piutang apabila langganan atau pembeli belum membayar sampai batas waktu yang telah ditentukan. Teknik-teknik pengumpulan piutang tersebut, adalah:
a.    Melalui Surat
b.    Melalui Telepon
c.    Kunjungan Peronal
d.   Tindakan Yuridis
           Jadi, manajemen piutang sangatlah penting bagi perusahaan khususnya dalam peningkatan volume penjualannya. Untuk itu, sebisa mungkin perusahaan harus dapat memanajemen piutangnya dengan baik sehingga aliran kas yang masuk dapat dikelola dengan maksimal bagi kelancaran suatu perusahaan.